MAKASSAR (Panjimas.com) – Jaringan media group Kompas, Tribunnews (Tribun Timur), pada Senin 25 Januari 2016, mengangkat berita penangkapan terduga teroris oleh Satuan Reskrim Luwu bersama beberapa personil Densus 88 di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Media yang pernah mendiskripsikan bau sampah dengan kalimat tauhid La ilaha Illallah ini tanpa melakukan cek dan kroscek (tabayyun) kepada FPI, langsung memberitakan bahwa salah satu dari dua terduga teroris yang ditangkap bernama Chandra adalah ketua FPI Belopa. (Baca: Ketua Umum FPI: Tak Ada FPI di Luwu, Kami Kecam pihak yang Kaitkan FPI dengan Terorisme!)
Informasi ini mereka sebarkan hanya berbekal keterangan sepihak dari aparat bernama Kombes Pol Frans Barung Mangera. Kabar inipun lantas diberitakan juga oleh beberapa media lainnya seperti Kompas, Tempo, Viva, dan lain-lain.
Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan Habib Muchsin Al-Habsyi membantah kabar ini. Menurutnya Chandra yang disebut-sebut sebagai Ketua FPI Belopa bukanlah pengurus.
“FPI Sulawesi Selatan sama sekali tidak mengenal nama Chandra, dan FPI Sulsel hingga saat ini belum membentuk FPI Belopa,” ungkap Habib Muchsin, Selasa (26/01/2016).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Luwu dan Densus 88 Antiteror menangkap Chandra dan Adri alias Awi, yang disebut sebagai buronan jaringan teroris Poso, di Luwu pada Senin kemarin. Hingga kini, keduanya masih diperiksa di Markas Polres Luwu.
Kabid Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera menyebut salah satu terduga pelaku teror adalah tokoh Front Pembela Islam Belopa. “Informasi awalnya ya begitu, ada Ketua FPI Belopa yang diamankan,” ucap Barung.
Terkait fitnah tersebut, FPI Sulsel memberikan peringatan keras kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan penangkapan Chandra dengan FPI. “Barangsiapa yang melakukan fitnah terhadap FPI akan kami tuntut secara hukum,” pungkas Habib Muchsin.
Berikut adalah Surat Klarifikasi Resmi DPD FPI Sulawesi Selatan:
[AW/FPI]