SOLO, (Panjimas.com) – Terkait dengan pemberitaan media online aceh.tribunnews.com yang dimuat pada Sabtu (23/1/2016) dengan judul “Polresta Banda Aceh Sebar Foto Terduga Teroris”, ISAC (The Islamic Study and Action Center) menemukan kejanggalan terhadap foto-foto tersebut.
“Kejanggalan tersebut diantaranya mencantumkan foto Ahmad Yosepa alias Hayat. Padahal yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena diduga sebagai pelaku Bom di Gereja Kepunton Solo” ujar Sekjend ISAC Endro Sudarsono kepada panjimas Rabu, (27/1/2016).
Selain itu Polri juga mencantumkan foto Cahya alias Ramzan. Meski yang bersangkutan sekarang ini masih ditahan di LP Tangerang.
Kejanggalan berikutnya adalah mencamtumkan nama Nanang Irawan alias Nangndut. Yang bersangkutan sedang menjalani hukuman 5 tahun terkait kasus Bom di Masjid Cirebon dan sekarang ini mendapatkan hak bebas bersyarat, Nangndut keluar dari LP sejak Desember 2014 dan masih wajib lapor di Bapas Solo hingga 9 bulan kedepan.
Dengan demikian foto foto tersebut sudah tidak layak untuk ditampilkan ke publik karena sebagian data sudah tidak valid lagi.
“Untuk itu ISAC meminta kepada Kapolri untuk mengklarifikasi tentang informasi penyebaran foto-foto terduga teroris di Banda Aceh dan menarik semua foto foto tersebut karena sebagian data sudah tidak valid.” Tambahnya
Jika foto tersebut tidak benar ISAC minta kepada Kapolri untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik kepada pihak-pihak yang sesungguhnya tidak masuk dalam daftar DPO. [RN]