CILACAP (Panjimas.com) – Komarudin atau yang biasa disapa Abu Yusuf menegaskan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak terlibat dalam pelatihan militer di Aceh.
Abu Yusuf mengungkapkan yang merencanakan semua kegiatan di Aceh adalah Dulmatin. Sementara dirinya hanya diserahi untuk melatih dan ia pun tak mengetahui tentang pendanaan pelatihan militer di Aceh.
Lebih lanjut, Abu Yusuf menyampaikan bahwa pelatihan militer di Aceh merupakan ibadah i’dad yang disyariatkan dalam Islam.
“Dengan pelatihan ini diharapkan punya kesiapan, bukan seperti kaum Muslimin yang dibantai di Poso, dibantai habis-habisan termasuk murid pesantren dibantai. Di Ambon itu habis dibantai orang yang habis shalat. Sehingga kita tergerak untuk mengamalkan ibadah ini,” kata Abu Yusuf saat memberikan kesaksian di PN Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (26/1/2016).
Terjadi pertentangan antara pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan kuasa hukum Ustadz Ba’asyir perihal, apakah Abu Yusuf pernah dihadirkan dalam di PN Jakarta Selatan atau melalui teleconference.
“Saya tidak pernah hadir,” tegas Abu Yusuf.
Abu Yusuf mengaku tak pernah hadir dan diperiksa di PN Jakarta Selatan, kesaksiannya dilakukan melalui teleconference di Polda Metro Jaya.
Bahkan, ia pun mengungkapkan ketika dirinya menjadi saksi dalam persidangan Ustadz Ba’asyir melalui teleconference, berada dalam tekanan Densus 88.
“Pelaksanaan sidang dengen teleconference itu di tengah-tengah Densus dan Brimob, tidak semuanya saya ungkap, baru sekaranglah saya ungkap semuanya dengan disaksikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan semua yang hadir di sini, saya nyatakan bahwasanya sama sakeli tidak ada keterlibatan beliau,” tandasnya. [AW]