CILACAP (Panjimas.com) – Sidang Peninjauan Kembali (PK), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akan digelar di PN Cilacap, Jalan Letnan Jenderal Soeprapto No.67, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (26/1/2016).
Menurut Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta SH MH, persidangan besok, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tetap akan dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
“Agenda sidang besok adalah keterangan saksi,” kata Mahendradatta saat dihubungi Panjimas.com, Senin (25/1/2016).
TPM juga menyampaikan, insya Allah ada beberapa saksi yang telah dipersiapkan dan akan dihadirkan.
“Saksi-saksi yang akan dihadirkan, insya Allah adalah Habib Rizieq Syihab, kemudian dr Joserizal Jurnalis,” ujarnya.
Selain itu, TPM juga berharap saksi-saksi lain yang berasal dari dalam Lapas di Nusakambangan dihadirkan di persidangan.
“Kita sangat berharap yang hadir dari dalam itu nanti, Abdullah Sonata, lalu Abu Yusuf dan pak Joko,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sidang PK Ustadz Abu Bakar Ba’asyir digelar berdasarkan surat penetapan Nomor 01/Pid.PK/2015/PN Clp juncto 17/Pid.PK/2015/PN Jkt.Sel. Sidang tersebut merupakan pendelegasian dari PN Jakarta Selatan kepada PN Cilacap untuk memeriksa memori PK yang diajukan Ustadz Ba’asyir.
Pendelegasian tersebut dilakukan karena Ustadz Ba’asyir selaku pemohon tidak bisa menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan karena sudah lanjut usia, sakit-sakitan dan dipenjara di LP Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Sidang PK di PN Cilacap dipimpin majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto serta beranggotakan Zulkarnaen dan Akhmad Budiman. Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, Mayasari, Nana Riyana dan Rahmat Sori. (Baca: Subhanallah, Meski Dizalimi, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Malah Doakan Hakim dan Jaksa)
Ratusan aktivis Islam dari berbagai daerah berbondong-bondong menghadiri persidangan. Sidang pertama di PN Cilacap tersebut berjalan aman dan lancar. Meskipun, sempat diwarnai ketegangan dengan aparat, lantaran para aktivis Islam tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. [AW]