INDRAMAYU (Panjimas.com) – Berbeda dengan sikap bijak Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, yang mengimbau masyarakat menerima pemakaman jenazah pelaku serangan di jalan Thamrin, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, justru menyerukan penolakan jenazah.
Hal itu disampaikan oleh Said di sela acara Haul Kiai Newes, sesepuh Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jumat (22/1/2016) malam.
“Siapa pun yang melakukan tindakan yang menimbulkan rasa takut pada orang lain, teror, menganggu orang banyak, maka sudah semestinya jenazahnya ditolak oleh masyarakat. Mereka adalah teroris,” ujar Said seperti dilansir NU Online, Sabtu (23/1/2016).
Terkait adanya pihak yang menyerukan untuk mengedepankan rasa kemanusiaan, mereka memprotes langkah masyarakat yang menolak jenazah teroris, Said menegaskan, “Kita menghormati kemanusiaan, tetapi kemanusiaan kita berikan kepada orang-orang yang mengedepankan kemanusiaan. Sedangkan teroris jelas-jelas tidak punya rasa kemanusiaan dan sedikit pun tanpa rasa kemanusiaan. Untuk apa kita melakukan kemanusiaan pada orang yang sama sekali tidak berprikemanusiaan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebelumnya mengimbau warga untuk menerima dan memakamkan jenazah terduga pelaku serangan di jalan Thamrin, Jakarta.
Imbauan ini disampaikan Aher, sapaan Ahmad Heryawan, setelah mendapat kabar banyak warga yang menolak jenazah pelaku dikuburkan di daerahnya.
Seperti warga Dusun Krajan, Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang yang sempat menolak jenazah pelaku teror, Afif alias Sunakim alias Nakim.
“Kan sudah wafat, bagaimana pun harus dikuburkan,” ujar Aher di Gedung Sate Bandung, seperti dilansir Tribunnews, Senin (18/1/2016).
Aher mengungkapkan, urusan amal, kesalahan dan dosa, bukan urusan manusia. Namun, mereka dengan Tuhan.
“Kalau ditolak (warga) dikamanakeun (dikemanakan)? Di ka bulankeun (ke bulankan)?” kata Aher.
Aher melanjutkan, terlepas kesalahan seseorang ketika wafat maka dia harus dikuburkan. Untuk itulah tidak ada alasan untuk menolak pemakaman para terduga pelaku. [AW/trb, nu]