SEMARANG, (Panjimas.com) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) semestinya tidak boleh masuk kampus.
“Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral,” katanya usai meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang, Sabtu (23/1/2016) demikian dilansir antaranews.
Pernyataan dia menanggapi gerakan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT.
Nasir mengakui langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi itu dan langsung mendapatkan jawaban dari UI bahwa SGRC tidak mendapatkan izin dari kampus itu.
“Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI,” kata mantan Rektor Universitas Diponegoro itu.
Menurut dia, kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur bangsa Indonesia.
Beberapa waktu lalu, beredar brosur dari sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus itu membiarkan bibit LGBT berkembang.
Reaksi keras juga disampaikan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil yang menyebut kelompok LGBT ancaman serius terhadap bangsa.
“Kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya. Apalagi, komunitas LGBT disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah,” katanya.[RN]