NGAWI, (Panjimas.com) – Setelah video pelarangan nasabah bercadar menarik uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar, Jum’at (22/1/2016) lalu, beberapa pihak mengonfirmasikan kebenaran peraturan terkait melalui salah satu media sosial milik BRI, termasuk Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI).
Banjir protes dari kalangan nitizen pun tak terelakkan.
Seseorang menanyakan ke nomor pengaduan BRI “Knapa orang pake cadar tidak boleh ambil uang di ATM, alasan apa mas BRO”
Menerima aduan tersebut pihak manajemen bank lantas memberikan jawabannya.
Berikut konfirmasi BRI berkenaan dengan penjelasan petugas Satpam BRI Cabang Geneng Ngawi Jawa Timur yang melarang nasabah bercadar mengambil uang di ATM, sebagaimana diklarifikasikan KPMI, Sabtu (23/1).[RN]