BEKASI, (Panjimas.com) – Tidak hanya Kementrian Agama Kota Bekasi yang menyatakan sikap atas pelecehan yang dilakukan pada saat acara Festival Kuliner Lintas Iman terhadap Masjid Agung Bekasi, Ketua Komisi Dakwah MUI, Ustadz Abu Deedat, mewakili MUI dan FKUB juga menyatakan sikapnya.
Ustadz Abu Deedat mengharapkan agar kegiatan seperti acara Festival Kuliner Lintas Iman ini tidak terulang kembali, karena dapat menimbulkan konflik.
“Kegiatan-kegiatan seperti ini (Festival Kuliner Lintas Iman) bisa menimbulkan konflik, maka tentu mengharapkan dari kegiatan ini untuk tidak terulang khususnya di Kota Bekasi.” ujar Ustadz Abu Deedat dalam Konferensi Pers di Aula Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jum’at (22/1/2016).
Beliau khawatir apabila acara-acara seperti ini terus ada di Kota Bekasi, akan menimbulkan konflik internal antara umat Islam maupun umat beragama dan hal itu dapat menyebabkan nama baik Kota Bekasi yang dikatakan sebagai Kota Damai akan tercoreng.
Ustadz Abu Deedat juga menyerahkan masalah atau pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara acara Festival Kuliner Lintas Iman kepada pihak yang berwajib.
“Adapun masalah pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan hukum MUI menyerahkan kepada pihak terkait kalau memang ada tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum, maka harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.” tegasnya.
Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama berharap agar kasus Festival Kuliner Lintas Iman ini segera diselesaikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ataupun konflik internal di kalangan umat Islam.
“MUI dan FKUB mengharapkan untuk kasus Festival Kuliner Lintas Iman ini diselesaikan. Karena, sudah bentuk tim gabungan nanti selesaikan saja lewat timnya.” pungkasnya.
Kegiatan-kegiatan seperti ini bisa menimbulkan konflik maka tentu mengharapkan dari kegiatan ini untuk tidak terulang khususnya di kota bekasi. Karena, bekasi kota yang damai. Jadi, jangan sampai bekasi ini tercoreng dengan adanya kegiatan-kegiatan yang menimbulkan konflik internal umat Islam ataupun umat beragama.
Oleh karena itu, MUI sepakat untuk tidak terjadi hal yang demikian apa yang sudah dilakukan terhadap kegiatan ini bahwa pemerintah kota beserta MUI juga FKUB dan kementrian agama tentunya dan juga ANNAS itu sendiri sudah mengadakan pertemuan yang memang semua sepakat setelah di konfirmasi ini tidak ada izin.
Tentu ini salah satu bentuk yang sangat keliru dilakukan apalagi di alun-alun yang berdekatan dengan masjid agung al barkah. Karena bekasi sering sekali terjadi hal-hal yang demikian, maka MUI mengharapkan tidak terulang kembali.
Adapun masalah pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan hukum MUI menyerahkan kepada pihak terkait kalau memang ada tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum, maka harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kalau tidak diselesaikan setelah ditemukan hal-hal yang menyangkut masalah hukum, tentunya ini menjadi kurang baik. Tapi MUI dan FKUB mengharapkan untuk menyelesaikan masalah kasus festival kuliner lintas iman ini diselesaikan. Karena, sudah bentuk tim gabungan nanti selesakan saja lewat timnya.[DP]