JAKARTA (Panjimas.com) – Gerakan Fajar Nusantara (GAFTAR), yang saat ini sedang menjadi perbincangan lantaran meresahkan masyarakat, akhirnya terkuak kesesatannya.
Tak diragukan lagi, sejumlah pihak telah menyatakan GAFATAR ini merupakan metamorfosa dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musodeq, yang telah difatwakan sesat oleh MUI Pusat.
“Sebelum lahirnya Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR), dulu ada Jamaah Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dipimpin oleh Ahmad Musadeq, dimana dia mengaku sebagai seorang Nabi yang diutus setelah melakukan tahannuts selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor,” kata Ketua Komisi Dakwah Khusus (KDK) MUI Pusat, Ustadz Abu Deedat SH MH, kepada Panjimas.com, Kamis (14/1/2016).
Ustadz Abu Deedat yang telah meneliti GAFATAR dan pernah berdialog dengan salah seorang pengurusnya, menyebut doktrin sekte tersebut dambil dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang jelas menyimpang.
“Ketika saya membaca struktur pengurus GAFATAR ternyata sama orang-orangnya dengan KOMAR. Sehingga GAFATAR ini hanya casing baru dengan bentuk Ormas dan pendekatannya lewat kegiatan sosial. Jadi mereka hanya melakukan metamorfosis dari Al Qiyadah Al Islamiyah, KOMAR kemudian GAFATAR. Hanya berubah nama, hakikatnya tetap sama,” tuturnya.
Selain pemimpinnya mengaku Nabi, dari kelima rukun Islam yang diyakini Umat Islam, pondasi utamanya, yakni dua kalimat syahadatnya juga berbeda.
“Diantara kesesatan lainnya selain mengakui ada Nabi sesudah Nabi Muhammadi, syahadat kelompok ini juga berbeda yaitu, ‘Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna al masih al maw’ud rasulullah’ yang merujuk kepada Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai Al Masih Al Maw’ud. Selain itu, tidak mewajibkan shalat 5 waktu, tidak juga shalat Jum’at, bahkan malah diperintahkan mengkuduskan hari Sabat. Demikian juga haji, karena haji itu menurut mereka maknanya berkumpul saja,” jelasnya.
Kemudian, Ustadz Abu Deedat juga mengungkapkan, orang-orang di luar sekte mereka dianggap kafir dan musyrik.
“Ayat-ayat yang menyebutkan tentang kemusyrikan dan kekafiran itu ditujukan kepada orang-orang di luar kelompok GAFATAR,” tuturnya. [AW]