NEW YORK , (Panjimas.com) – PBB pada hari Selasa (19/01/2016) menyatakan bahwa kekerasan yang diderita oleh warga sipil Irak semakin mengerikan.
Dilaporkan bahwa setidaknya 18.802 warga sipil telah tewas dan 36.245 lainnya luka-luka pada jangka waktu antara awal tahun 2014 dan akhir bulan Oktober tahun 2015 lalu.
Sekitar 3,2 juta orang, termasuk lebih dari 1 juta adalah anak-anak usia sekolah, harus hidup dalam pengungsian selama periode yang sama awal 2014 hingga akhir oktober 2015, demikian menurut laporan bersama oleh UN Assistance Mission for Iraq
(Misi Bantuan PBB untuk Irak) dan Office of the High Commissioner for Human Rights (Kantor Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia).
Dikatakan tindakan ini misalnya, dalam beberapa kasus adalah karena jumlah kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kemungkinan genosida (pembunuhan massal)”.
“Perempuan dan anak-anak tetap yang paling rentan menjadi korban , dengan laporan yang sedang berlangsung berasal dari kekerasan seksual, termasuk perbudakan seksual, dan perekrutan paksa dan penggunaan anak-anak dalam sikap permusuhan.”
Laporan ini juga mendokumentasikan dugaan pelanggaran hukum internasional oleh pasukan Keamanan Irak, milisi dan pasukan Kurdi Peshmerga.
“Bahkan jumlah korban tindakan pencabulan gagal untuk secara akurat mencerminkan secara tepat bagaimana menderitanya warga sipil di Irak,” kata Kepala HAM PBB, Zeid Ra’ad al-Hussein. “Angka-angka ini mengungkap mereka yang tewas atau mengalami kecacatan akibat kekerasan terbuka, tetapi banyak juga warga sipil lain yang telah meninggal karena kurangnya akses ke makanan pokok, air atau perawatan medis.”
Zeid Ra’ad al-Hussein juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk selalu memantau situasi di Irak agar dapat memastikan para pelaku pelanggaran berat dan pelanggaran hak asasi manusia serta pelanggaran serius hukum kemanusiaan internasional, bertanggung jawab atas tindakan kekerasan mereka”. [IZ]