JAKARTA, (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bisa dinyatakan sesat jika organisasi tersebut merupakan reinkarnasi dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah.
“Sekarang ini lagi didalami. Kalau memang reinkarnasi ya kita akan nyatakan sesat,” kata Ketua Umum MUI Maruf Amin seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, (19/1/2016).
Dia mengatakan, MUI saat ini tengah mengkaji dan meneliti Gafatar. Jika berdasarkan kajian ditemukan adanya kaitan Gafatar dengan Al Qiyadah yang berpaham agama, maka fatwanya sudah jelas sesat.
“Jadi kalau dia nanti berubah, ternyata ajarannya sama, itu sebenarnya reinkarnai dari satu kelompok yang sudah dinyatakan sesat,” jelas dia.
MUI melakukan pendalaman dengan menurunkan tim ke wilayah-wilayah yang terdeteksi ada Gafatar.
Gafatar yang berdiri pada 14 agustus 2011 disebut banyak pihak memiliki keterikatan dengan NII lewat Mussadeq. Mussadeq membentuk Al Qiyadah Al Islamiyah pada 2000 sampai dibubarkan pada 2007, setelah aliran yang dibawanya itu dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mussadeq yang sejak awal mengaku menerima wahyu Tuhan lewat malaikat Jibril, pada 2010 kembali mendirikan organisasi serupa guna mengakomodasi alirannya, yaitu mendirikan Komunitas Millah Abraham (Komar).
Ajaran itu diduga kuat memiliki benang merah, yaitu ajaran Mussadeq yang mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi.
Millah Ibrahim juga akhirnya harus berganti nama menjadi Gafatar dengan alasan menghindari kritik dan sorotan publik karena dinilai masih mempraktikkan penodaan ajaran agama. Gafatar mengklaim sebagai organisasi sosial-budaya, bukan keagamaan. [RN]