GAZA, (Panjimas.com) – Al-Mezan Center, mengatakan bahwa Israel telah meningkatkan sasaran tindak kekerasan dan kekejaman terhadap anak-anak Palestina di jalur Gaza dan secara terus-menerus melakukan “pelanggaran” hukum internasional yang bertujuan untuk “melindungi anak-anak selama konflik bersenjata”, seperti dilansir oleh Anadolu Agency pada hari Ahad, (17/01/2016).
Dalam laporan tahunannya, Al-Mezan Center, Kelompok Advokasi Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa Israel telah melanggar dan tidak menghormati hukum internasional dan PBB mengenai warga Palestina di Gaza. Al Mezan juga menekankan bahwa anak-anak adalah korban yang paling rentan sebagai akibat dari pelanggaran-pelanggaran Israel.
Laporan tahunan itu menyebutkan bahwa tentara Israel telah menewaskan 7 anak dan melukai 213 anak-anak Palestina di Gaza selama tahun 2015. Selain itu, setidaknya 34 anak-anak ditangkap selama invasi-invasi Israel yang berulang kali terjadi di daerah lahan pertanian di perbatasan timur atau bahkan selama serangan-serangan tentara Israel pada perahu-perahu nelayan Palestina di lepas pantai Gaza.
Al-Mezan memperingatkan bahwa pembatasan-pembatasan yang diberlakukan oleh Israel di Gaza merupakan “pelanggaran hukum kemanusiaan internasional”.
Pada Juni tahun 2014 saja, Israel telah meluncurkan serangan ofensif 51 hari di Gaza yang menewaskan 2.322 warga Palestina, termasuk diantaranya 578 anak-anak, dan melukai lebih dari 11.000 jiwa. [IZ]