BEKASI (Panjimas.com) – Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kota Bekasi selain menyesalkan aksi Festival Kuliner Lintas Iman yang telah melibatkan aliran sesat, juga menuntut pertanggung jawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. (Baca: Aksi di Depan Masjid Agung Bekasi, Bukti Arogansi Kalangan Sesat untuk Show of Force)
“Meminta pemkot Bekasi agar bertanggungjawab dan melakukan pengusutan secara tuntas dan terbuka terkait terselenggaranya kegiatan yang meresahkan tersebut,” tulis dalam rilis PERSIS yang diterima redaksi Panjimas.com, Ahad (17/1/2016).
PERSIS juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan provokasi terhadap umat Islam. Karena Syiah dan Ahmadiyah yang telah difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia merupakan dua aliran yang merusak Islam dan selama ini ditentang oleh umat Islam.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk penodaan dan pelecehan terhadap aqidah Islam dengan mengambil tema festival lintas iman yang istilah itu tidak dikenal dalam musthalahat syariat Islam,” imbuhnya.
Selain itu, PERSIS menyerukan Umat Islam kota Bekasi harus menuntut pemerintah kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada aparat pemerintah terkait yang lalai sehingga kegiatan tersebut dapat terselenggara.
“Sebagai kota IHSAN, masyarakat kota Bekasi telah dilecehkan dengan adanya kegiatan penodaan agama di pusat kota Bekasi yang seharusnya steril dari kegiatan-kegiatan provokatif dan meresahkan masyarakat umum.”
PERSIS juga mengajak umat Islam Bekasi untuk terus meningkatkan iman dan taqwa serta semakin mempererat ukhuwah demi terwujudnya kesatuan kaum muslimin dalam menghadapi berbagai upaya penistaan dan penodaan terhadap syariat Islam.
Demikian rilis yang ditandatangani Ketua PD Persis Kota Bekasi, KH. Beben Mubarok, MA dan Sekretaris, Ustadz Wildan Hasan, M.Pd.I. [AW]