JAKARTA (Panjimas.com) – Sejumlah media mainstream kembali menyuguhkan berita yang mengait-ngaitkan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan aksi bom dan penyerangan di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (14/1/2016) lalu.
Tak hanya itu, narasumber yang dianggap sebagai pengamat terorisme pun clometan ikut mengaitkan Ustadz Ba’asyir pernah membiayai terduga pelaku, Afif alias Sunakim, dalam pelatihan militer di Aceh tahun 2010 silam.
“Iya, Afif ini memang pernah mengikuti pelatihan di Aceh kan, Abu bakar menyatakan membiayainya,” ujar Al-Chaidar seperti dikutip Okezone, di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Tanggapan TPM
Menanggapi tuduhan itu, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta menyayangkan pemberitaan tersebut. Ia menduga pengait-ngaitan aksi bom Sarinah terhadap Ustadz Ba’asyir akan terjadi.
“Walau sudah menduga akan adanya gangguan pembentukan opini setiap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir muncul, namun tergelitik juga bagi kami untuk memberikan sekedar referensi yang mungkin bisa sedikit berguna bagi teman-teman melakukan tugas jurnalisme yang jujur tidak berpihak,” kata Mahendradatta melalui pesan singkat yang diterima Panjimas.com, pada hari Sabtu (16/1/2016).
Beliau benar-benar merasa dizalimi, dipojokkan sebagai sponsor bahkan sebagai otak/intelectual dader/master mind latihan militer Aceh.
TPM juga mengungkapkan tentang sosok Afif yang diduga menjadi pelaku aksi dan meninggal di tempat.
“Tentang si Afif pelaku yang mati saat kejadian di jalan Thamrin kemarin, katanya memang dia ikut pelatihan militer di Jantho Aceh, tapi dari unsur mana, direkrut siapa tidak kami ketahui. Karena perkaranya tidak kami tangani sama sekali dan kami dengar dirinya sudah ada pengacara sendiri sejak ditangkap,” ujarnya.
Menurut Mahendradatta, yang perlu dicatat saat kasus pelatihan militer (i’dad) Aceh, Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) belum ada.
Terkait, tuduhan yang dihembuskan bahwa Ustadz Ba’asyir sebagai pendana latihan militer di Aceh, TPM akan menjawabnya dalam sidang PK.
“Tentang mulai ditiup-tiupkannya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai sponsor latihan militer di Aceh, tuduhan ini adalah bahan PK, kurang elok apabila mengcounter salah satu dalil PK kami dil uar persidangan. Mari kita ikuti saja sidang PKnya, bagaimana lalu putusannya nanti,” tuturnya.
Jadi masalah ‘sponsorship’, itu yang sedang diminta oleh Ustadz untuk diluruskan. Sekarang ini peristiwa Thamrin mulai dikait-kaitkan dengan sponsorship itu. Maaf, kami harus berkata It’s good to be true kalau hal itu dikatakan sebagai kebetulan belaka
Lebih lanjut, TPM mengungkapkan bahwa dengan adanya PK itu adalah bukti bahwa Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menolak tuduhan zalim sebagai sponsor yang telah mendanai dan mencetak aksi terorisme.
“Beliau benar-benar merasa dizalimi, dipojokkan sebagai sponsor bahkan sebagai otak/intelectual dader/master mind latihan militer Aceh. Itu diungkapkan dalam statement beliau saat sidang di PN Cilacap kemarin, ‘Demi Allah, kalau Latmil di Aceh bukan untuk kepentingan perjuangan Umat Islam, tidak akan beliau mau bantu dan Latihan itu memang perintah Agama yang wajib (i’dad), ” ungkapnya.
“Jadi masalah ‘sponsorship’, itu yang sedang diminta oleh Ustadz untuk diluruskan. Sekarang ini peristiwa Thamrin mulai dikait-kaitkan dengan sponsorship itu. Maaf, kami harus berkata It’s good to be true kalau hal itu dikatakan sebagai kebetulan belaka,” imbuhnya. [AW]