JAKARTA, (Panjimas.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bukan organisasi yang layak untuk diikuti oleh masyarakat.
“Dari sisi keormasan mereka ilegal dan dari sisi keagamaan dia bukan Islam, Kristen, Yahudi dan seterusnya. Tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat,” kata Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/1/2016). Seperti dilansir antaranews.
Ia mengatakan, sampai saat ini aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih insentif terkait gerakan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyatakan Gafatar tidak terdaftar secara resmi.
“Kalau dari sisi agama atau paham yang mereka sebarluaskan dari kajian yang dilakukan MUI paham yang dikembangkan tidak sebagaimana paham yang secara mainstream pokok-pokok ajaran Islam. Mereka juga tidak menyatakan diri sebagai Islam tapi mereka ingin menyatukan agama ibrahimiah seperti Islam, Yahudi, dan Kristiani,” tuturnya.
Ia menilai potensi dan kecenderungan untuk menjadi radikal bagi Gafatar memang bisa saja ada, sehingga harus didalami oleh aparat penegak hukum latar belakang dan motif apa yang melatarbelakangi penyebarluasan paham ini.
“Ya terus melakukan penelusuran, pengamatan dan pelacakan terhadap gerakan itu, seperti yang saya katakan apa latar belakangnya, terbentuknya paham ini karena aspek-aspek apa saja, dan orang-orang yang berdiri di belakangnya siapa saja, sedang didalami,” ujarnya.
Ia menambahkan gerakan tersebut dulu pernah ada hanya tidak semasif sekarang ketika banyak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Karena ada masyarakat yang tidak diketahui keberadaannya karena diduga mengikuti paham ini. Kalau dulu keresahan yang ditimbulkan tidak seperti sekarang,” tambahnya.[RN]