JAKARTA (Panjimas.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM), menengarai adanya upaya provokasi untuk mengganggu sidang Peninjauan Kembali (PK) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.
Hal itu disampaikan Mahendradatta dalam konferensi pers terkait memori PK yang akan digelar di PN Cilacap, pada hari Selasa (12/1/2016).
TPM sudah mendeteksi adanya pesan-pesan provokasi yang beredar di media sosial, yang berasal dari pihak-pihak tak bertanggung jawab dan membesar-besarkannya.
“Buat aparat keamanan kami sampaikan juga, baik secara resmi maupun informal agar menjaga para provokator yang masuk dan menyelinap ke dalam persidangan. Kami sampaikan bukti-buktinya lewat kasak-kusuk mereka di media sosial,” kata Mahendradatta dalam konfererensi pers di kantor Mahendradatta Law Office, Jl RS Fatmawati no 22 F/G , Jakarta Selatan pada Sabtu (9/1/2016).
Namun di sisi lain ia juga meminta aparat keamanan tidak over acting sehingga secara tak langsung menimbulkan provokasi di lokasi persidangan.
“Anggota-anggota kepolisian dan aparat keamanan yang berjaga juga harus menghindari adanya provokasi. Misalnya ada oknum aparat yang over ackting, seharusnya boleh masuk dicegat-cegat dan diperiksa, sehingga membuat marah,” jelasnya.
Sebab, peristiwa tersebut pernah dialami kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dalam sebuah persidangan.
“Ketika jaksa masuk dikawal, begitu kami rombongan kuasa hukum malah dicegat, padahal sidang sudah mau mulai. Lalu digeledah seakan-akan pengunjung biasa. Buat kami mungkin tidak masalah, tapi yang mendengar itu kan banyak, ada orang-orang lain yang ingin membela, sehingga mengambil tindakan-tindakan,” ungkapnya.
Untuk itu, kuasa hukum Ustadz Ba’asyir menegaskan, mereka tidak mau disalahkan, karena sejak awal sudah mengingatkan kepada aparat, adanya provokasi-provokasi yang akan mengganggu persidangan. [AW]