YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengamankan dua terduga tersangka perekrut dokter Rica Tri Handayani yang sebelumnya bersama anaknya Zafran Alif Wicaksono dikabarkan hilang sejak 30 Desember 2015. Demikian dilansir antaranews.
Saat turun dari bus Brimob di Markas Polda DIY, Senin pukul 16.00 WIB, dua terduga tersangka bernisial E dan V dikawal ketat Tim Gegana bersenjata lengkap. Bersama mereka juga terlihat dokter Rica dengan menggendong anak balitanya Zafran Alif Wicaksono, serta tiga orang lainnya bernisial E, N dan M yang sama-sama merupakan korban rekrutan E dan V.
“Berhasil kita temukan pada Jam 06.00 WITA di Bandara Kota Waringin Barat, Pangkalan Bun,” kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta DIY Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto dalam jumpa pers di Yogyakarta, Senin (11/1/2016).
Erwin mengatakan hingga saat ini Kepolisian masih belum mengetahui pasti motif terduga tersangka E dan V dalam merekrut dan membawa pergi dokter Rica, serta tiga warga asal Boyolali berinisal E, N dan M tersebut, sebab mereka masih bungkam saat dimintai keterangan.”Mereka masih memilih tutup mulut,” kata dia.
Kendati demikian, menurut Erwin setidaknya pihak Kepolisian telah memiliki beberapa petunjuk kunci dari surat dokter Richa yang ditinggalkan untuk suaminya sebelum dikabarkan menghilang. Dalam surat itu terungkap bahwa mereka ingin membangun suatu peradaban baru yang lebih baik yang diridhoi Allah SWT.
Di dalam surat itu pula tertulis niatan mereka untuk memenuhi kewajiban manusia sebagai hamba Allah SWT, sesuai cipta dan karsa yang dimiliki. “Itulah kata kunci yang berhasil kami ungkap berdasarkan surat yang disampaikan kepada suaminya,” kata dia.
Organisasi Terlarang
Erwin mengatakan berdasarkan keterangan Aditya Akbar Wicaksono, suami Richa, sebelum menikah Richa memang pernah terlibat aktif dalam organisasi yang disebut-sebut metamorfosa dari organisasi Gafatar. Meski berhenti setelah menikah, komunikasi Richa dengan organisasi tersebut diduga terjalin kembali selama suaminya melanjutkan studi Kedokteran spesialisasi Ortopedi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
“Tapi sejauh mana kedudukan korban dalam organisasi ini kami belum bisa mendeteksi ke arah sana,” kata Erwin.
Menurut Erwin, Gafatar merupakan sebuah organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun organisasi tersebut, kata Erwin kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah (NKA).
“Kami inginkan bisa mengungkap secara utuh siapa menjadi pemimpinnya, dan yang menjadi pejabat-pejabat organisasi ini,” kata dia.
Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut, menurut Erwin pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatangkan seorang psikolog yang secara khusus akan mewawancarai kelima korban perekrutan tersebut pada Kamis (14/1).
Menurut Erwin, keempat korban dapat dipulangkan ke kediaman masing-masing apabila kondisi psikologis mereka memungkinkan. Sementara bagi kedua terduga tersangka akan tetap diamankan di Markas Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.[RN]