YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Suatu hari menjelang Natal, di Koya Barat, Jayapura, Papua, ada sebuah masjid dimana di sana sedang ditegakkankan shalat berjama’ah. Pada saat yang sama, di sebuah rumah di dekat masjid, diputar nyanyian gereja dengan keras dan mengganggu kaum muslimin yang sedang shalat. Demikian dijelaskan oleh Abu Hanifah, salah seorang pengurus Yayasan Ihya’us Sunnah, Yogyakarta, pimpinan Ja’far Umar Thalib, kepada Panjimas.com di Ponpes ihya’us Sunnah, Yogyakarta, Jum’at siang (8/1/2016).
Abu melanjutkan, kemudian beberapa santri Ja’far yang shalat di masjid itu mendatangi rumah tersebut dan menasihati dengan sopaan. Namun beberapa orang yang berada di rumah itu tidak menghiraukan, bahkan seolah menantang. Akhirnya para santri berinisiatif menghentikannya secara paksa, hingga akhirnya terjadi perkelahian. Kemudian kasus tersebut dibawa ke Polsek, dan di sana didamaikan.
Abu mengatakan bahwa itu hanya perkelahian ringan dan tidak menimbulkaan kerusakan dan luka yang parah. “Ya hanya kelahi biasa aja, nggak sampai terjadi luka parah,” ujarnya.
Lalu setelah kejaadian itu, MUI Papua memanggilJa’far untuk berdialog, dan kesimpulan yang diambil oleh Ketua MUI adalah ja’far harus keluar dari Papua dengan alasan cara dakwahnya tidak cocok dengan kondisi di daerah itu.
“Kesimpulannya adalah Ustadz Ja’far harus keluar dari Papua dengan alasan cara dakwahnya nggak cocok dengan kondisi di sana, terlalu radikal katanya,” tutur Abu.
Padahal, tambah Abu, sebenarnya konflik antara Muslim dan orang Kristen di sana sudah terjadi sejak dulu, bahkah seolah sudah biasa. Muslim di sana selalu mendapat intimidasi. Mulai dari pelemparan masjid dengan batu, tekanan agar tidak mengumandangkan adzan, bahkan sampai pembunuhan.
“Tapi itu semua tak pernah diberitakan oleh media,” keluhnya. [IB]