SOLO, (Panjimas.com) – Selain mengungkap kekejaman yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap Anak dibawah umur terduga teroris Andika Bagus Setiyawan. ISAC juga menemukan sejumlah bukti terkait penyiksaan yang dilakukan Densus terhadap Nur Prakoso Alias Hamzah.
Hamzah sendiri ditangkap pada tanggal 29 Desember 2015 di daerah Panularan Laweyan Solo.
Saat ditangkap Hamzah ditabrak mobil dari belakang hingga ia tersungkur ke aspal bersama sepeda motor yang dikendarainya. Pada saat mau berdiri muka ditendang sangat keras oleh anggota Densus 88 hingga sekitar matanya tampak menghitam.
Usai dimasukkan ke dalam mobil hamzah kemudian di bawa ke suatu tempat yang setelah dilacak ternyata sebuah hotel yang berada tak jauh dari Bandara Adi Sumarmo.
Selama dua hari satu malam hamzah berada didalam hotel tersebut. Hingga Rabu malam ia diterbangkan dengan pesawat menuju Jakarta.
“Didalam hotel itulah ia disiksa oleh Densus 88 mulai kakinya dipukul dengan balok kayu dikakinya hingga kepalanya dimasukkan kedalam wc sampai susah bernafas” ungkap Sekjend ISAC Endro Sudarsono Jumat, (8/1/2016).
Endro menambahkan, tak hanya itu kelaminnya juga dipukuli berkali-kali hingga mengeluarkan darah.
Sadisnya Densus 88 dalam menyiksa hingga membuat Hamzah terkencing-kencing karena dipukuli berkali-kali.
Hingga berita ini diturunkan Hamzah masih susah berdiri bahkan untuk melakukan gerakan takbir tangannya tampak susah dan merintih. [RN]