PAPUA, (Panjimas.com) – Demi melarang dakwah Ustadz Ja’far Umar Thalib di Papua, MUI Papua meminta bantuan pemerintah daerah untuk mengeluarkan surat agar Ustadz Ja’far Umar Thalib dapat dikeluarkan dari Papua dan tidak berdakwah di Papua.
Alasan MUI Papua yang melarang Ustadz Ja’far Umar Thalib untuk berdakwah di Papua, tampaknya masih menimbulkan banyak pertanyaan dari berbagai pihak khususnya umat Islam. Pasalnya, MUI Papua hanya beralasan, khawatir Ustadz Ja’far Umar Thalib pada saat berdakwah nanti menimbulkan konflik antar umat beragama di Papua.
Seperti dilansir arrahmah.co.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua akhirnya dengan tegas meminta tokoh Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib untuk hengkang dari bumi Papua. Keputusan ini diambil karena kerawanan penyebaran ajaran Islam yang radikal yang bisa menjurus pada konflik antar umat beragama di Papua.
“Dalam waktu dekat kami akan meminta pemerintah untuk mengeluarkan surat agar yang bersangkutan meninggalkan Papua,” imbuh Payage, seperti dikutip arrahmah.co.id, Rabu (6/1/2016).[RN]