LONDON, (Panjimas.com) – Pemerintah Inggris telah mengeluarkan respons atas petisi para warganya yang menuntut Otoritas Kementerian Dalam Negeri melarang Donald Trump masuk ke wilayah Inggris, dilansir oleh The Guardian.
Setelah permohonan petisi ini memperoleh lebih dari 500.000 tanda tangan, pemerintah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Donald Trump akan dihentikan haknya untuk memasuki Inggris, tetapi Theresa May, Menteri Dalam Negeri Inggris memang mengatakan bahwa terbukti pernyataan Trump terkait umat Muslim telah “divisive, unhelpful and wrong”, (memecah belah, tidak membantu dan salah).
Dalam surat elektronik yang dikirim ke semua penandatangan petisi online, pemerintah Inggris mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri dapat melarang masuknya warga yang bukan berasal dari Area Ekonomi Eropa, jika diyakini kehadiranya membuat suasana public menjadi tidak kondusif.
Pelarangan juga bisa diterapkan jika kehadiran seseorang atau sekelompok orang itu dinilai mengganggu kepentingan publik atau bertentanga dengan nilai-nilai dasar Negara.
Akan tetapi kebijakan pelarangan semacam ini akan diambil dengan sangat berhati-hati dan setiap keputusan pelarangan semacam ini akan selalu didasarkan pada bukti-bukti yang sangat kuat.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Perdana Menteri David Cameron sangat tidak setuju dengan pernyataan Trump yang mengusulkan pelarangan Umat Islam masuk ke Amerika Serikat.
Perdana Menteri Inggris David Cameron pada hari Rabu [16/12/2015] mengecam keras pernyataan Calon Presiden AS Donald Trump pada umat Islam, dan mencap pernyataan Trump itu sebagai pernyataan yang “memecah belah, bodoh dan salah”, dilansir oleh International Islamic News Agency.
“Saya pikir pernyataan Trump memecah belah, bodoh dan salah dan saya pikir jika dia datang untuk mengunjungi Negara kami [Inggris], ia akan menyatukan kami semua untuk melawan dirinya,” kata Cameron kepada Parlemen Inggris ketika ia ditanya apakah ia mendukung petisi untuk melarang Trump memasuki Inggris.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Trump telah bersumpah untuk melarang semua Muslim memasuki Amerika Serikat jika ia berhasil dalam upayanya untuk menjadi Presiden AS berikutnya. Janji Trump ini telah memicu banyak kecaman di Inggris, di mana sekitar 5 persen dari populasi Inggris adalah Muslim, demikian menurut AFP.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, juga berpandangan bahwa pernyataan Trump itu keliru.
Pernyataan Menteri Theresa May juga menambahkan bahwa “Pemerintah mengakui kekuatan perasaan melawan pernyataan Trump dan pihaknya akan terus berbicara menentang komentar yang memiliki potensi untuk memecah belah masyarakat kita, terlepas dari siapa yang membuat pernyataan itu. Kami menolak setiap upaya untuk menciptakan perpecahan dan marjinalisasi di antara mereka yang kami berusaha untuk lindungi.”, demikian pernyataan resmi Kementerian Dalam Negeri Inggris.
Untuk diketahui, hingga hari Rabu (30/12/2015) pagi petisi melawan Trump telah mendapatkan lebih dari 565.000 tanda tangan.
Parlemen Inggris akan mempertimbangkan untuk membahas semua petisi yang didukung oleh lebih dari 100.000 tanda tangan. [IZ]