SOLO, (Panjimas.com) – Densus 88 melakukan penggledahan di sebuah kamar kos yang beralamat di Perumahan Bulak Indah Rt 1 Rw 7 Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Solo. Rabu, (30/12/2015).
Menurut keterangan Ketua RW Suprapto dalam penggledahan tersebut petugas membawa sejumlah dari dalam kamar kos diantaranya ember, penutup muka, gayung, buku serta plat nomor kendaraan.
Sedangkan menurut keterangan Ketua RT Agus Rahmat kamar tersebut ditempati oleh seseorang yang bernama Hamzah.
“Sekitar dua bulan Hamzah menempati kamar kos ini” ujarnya.
Kapolres Surakarta Kombes Pol Ahmad Lutfi yang hadir dalam kegiatan tersebut kepada para wartawan menjelaskan bahwa Densus 88 pada siang hari memang melakuka penggledahan di sebuah kamar kos yang diduga dimiliki oleh seseorang yang ditangkap pada hari Selasa, (29/12/2015).
Namun saat ditanya mengenai motif dari barang-barang tersebut Kapolres Surakarta tidak memberikan penjelasan yang jelas.
“Itu semua wewenag Densus 88, Polresta hanya bertugas memberikan pengamanan” ujarnya.
Pantauan panjimas di lapangan pengamanan dari aparat kepolisian sangat ketat. [RN]