JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan, terompet bersampul Alquran merupakan bentuk penodaan terhadap Agama Islam. Terompet kontroversial itu ditemukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
“Terompet itu penodaan, penistaan Agama Islam,” kata Ma’ruf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015). Seperti dilansir liputan6.
Menurut Ma’ruf, produsen terompet dinilainya tidak tahu kalau bahan-bahan yang digunakan adalah kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran. Karenanya, Ma’ruf menilai ada kesan sengaja yang dilakukan oleh produsen pembuat terompet.
“Itu sengaja. Masa tidak tahu kalau itu kertas Alquran,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf berpandangan, agama apa pun di Indonesia tidak boleh dijadikan alat. Terutama alat provokasi yang bisa memancing kemarahan umat. Termasuk dengan menjadikan kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran sebagai bahan pembuatan terompet.
“Apa dia untuk memancing kemarahan umat dan menimbulkan kegaduhan? Cari sensasi dia itu. Agama dipakai sebagai alat, itu yang kita tidak mau,” ujar Ma’ruf.
Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Ma’ruf berpesan, agar permasalahan itu cukup ditangan oleh pihak yang berwajib. Dalam hal ini kepolisian setempat.
“Jangan megambil langkah sendiri. Jangan mengambil balasan sendiri yang melawan hukum. Kita serahkan eksekusinya kepada yang berwajib,” ujar Ma’ruf.
Penjualan terompet berbahan sampul Alquran itu diketahui setelah seorang warga Kendal, Jawa Tengah, mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan “Kementerian Agama RI Tahun 2013” pada terompet yang dijual di salah satu mini market.
Pihak kepolisian langsung mengamankan terompet serupa dari 21 gerai mini market di Kendal.
Selain di Kendal, ternyata terompet itu juga sempat beredar di wilayah Jawa Tengah lainnya, seperti di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang, dan Wonogiri.
Semua terompet serupa kini sudah disita polisi, termasuk bahan bakunya, untuk menjaga kondusifnya keamanan di masyarakat menjelang perayaan pergantian Tahun Baru 2016.[RN]