BOYOLALI, (Panjimas.com) – Sudah menjadi rahasia umum jika perjudian di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah sangat marak. Beragam permainan judi bebas bertebaran diberbagai sudut kota seperti judi dadu, remi, bilyard, mesin ding dong bahkan sabung ayam. Ironisnya aparat kepolisian tak serius dalam memberantas kemaksiatan tersebut.
Seminggu yang lalu tepatnya hari Sabtu (21/12/2015) masyarakat Boyolali bersama LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) berhasil membubarkan perjudian di daerah Nogosari. Baca :Aparat tak Tegas, Sejumlah Warga dan Laskar Bubarkan Arena Perjudian
Beberapa orang berhasil ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian. Tetapi dari belasan penjudi yang ditangkap ternyata hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polres Boyolali berasalan belum ada cukup bukti.
Tak terima dengan keterangan tersebut DPP LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) kembali mendatangi Mapolres Boyolali. Jumat (25/12/2015).
Rombongan LUIS yang dipimpin Edi Lukito sebagai Ketua ditemui langsung Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono.
“Kedatangan kami kesini untuk meminta keseriusan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Boyolali dalam memberantas perjudian di Kabupaten Boyolali. Kedua, pemilik rumah yang dijadikan tempat judi juga agar ditindak” ujar Edi Lukito yang didampingi pengurus lainnya.
Mendengar keterangan tersebut Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono berjanji akan segera menindaklanjuti temuan dari LUIS.
“Terimakasih atas masukannya, Polres Boyolali berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut LUIS juga meminta agar judi Cap Jie Kie online yang kian hari memprihatinkan juga segera ditindak.
Selain itu LUIS juga menyerahkan beberapa barang bukti judi sabung ayam ke Polres Boyolali.[RN]