KAIRO, (Panjimas.com) – Pengadilan Militer Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi 3 perwira militernya dalam sebuah persidangan rahasia 2 pekan lalu atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi, demikian telah diungkapkan menurut sumber-sumber lokal Mesir, dilansir oleh Middle East Monitor.
Dilaporkan pula bahwa, 3 perwira militer tersebut juga menghadapi beberapa tuntutan lainnya, termasuk atas persiapan kudeta militer, mengutip Al-Araby Al-Jadeed.
Sumber dari internal Peradilan Mesir mengatakan kepada pers bahwa para perwira militer itu juga dituduh mencoba untuk membuat kondisi kekacauan dalam masyarakat Mesir dan membuka jalan bagi munculnya demonstrasi dan rangkaian unjuk rasa rakyat yang akan dipimpin oleh anggota pasukan bersenjata.
Mereka menegaskan bahwa ” rincian terkait rencana itu telah disita selain bahan-bahan peledak.” Dikatakan bahwa plot (rencana) pembunuhan melibatkan peledakan pesawat kepresidenan selama perjalanan ke luar negeri.
Ini bukanlah pertama kalinya bahwa Pengadilan rezim Al-Sisi telah menghukum para perwira militer Mesir. Untuk diketahui, dalam kasus-kasus sebelumnya, setidaknya 26 perwira militer telah dijatuhi hukuman penjara antara 10 tahun dan hukuman seumur hidup. Batas waktu untuk permintaan banding dalam kasus terbaru ini yang melibatkan 3 perwira militer telah ditetapkan untuk hari Kamis (24/12/2015). [IZ]