YERUSALEM, (Panjimas.com) – Israel telah melarang aktifitas kelompok Islamic Relief charity mengakibatkan dirampasnya hak bantuan bulanan terhadap 23.000 anak yatim Palestina.
Wakil Ketua Islamic Movement di Israel, Shaikh Kamal Al-Khatib, mengatakan hari Senin (21/12/2015) bahwa Israel melarang kelompok Islamic Relief charity yang mengakibatkan telah dirampasnya hak 23.000 anak yatim dari pembayaran sponsor bulanan mereka, dilansir oleh Anadolu Agency.
“The Islamic Relief Charity dijalankan oleh Islamic Movement,”, “digunakan untuk membayar sponsorship bulanan minimal $ 40 untuk setiap anak yatim yang tersebar di seluruh wilayah Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza.”, jelas Shaikh Kamal Al-Khatib.
Pemerintah Israel melarang Islamic Movement pada tanggal 16 November lalu. Setiap orang atau kelompok yang berasosiasi dengan kelompok itu secara resmi sekarang dikenakan hukuman pidana, termasuk penangkapan.
Pihak berwenang Israel telah menyita property milik organisasi Islamic Movement dan rekening-rekening banknya dibekukan. Untuk diketahui, 17 organisasi yang berafiliasi denganya, termasuk Badan Amal, juga ditutup.
Shaikh Kamal Al-Khatib menjelaskan bahwa sponsorship disumbangkan oleh warga Palestina. Dia menyarankan bahwa solusi untuk permasalahan ini adalah para umat Muslim kaya raya (aghniya) untuk mengambil alih sponsorship pada anak-anak yatim dan menunjukkan bahwa upaya seperti ini perlu dilakukan, meskipun dapat dimengerti, kemudian dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Badan Amal Islamic Relief Palestina didirikan oleh Islamic Movement pada tahun 1988 dan kegiatan utamanya adalah mensponsori anak-anak yatim; Badan Amal ini tidak memiliki hubungan dengan Islamic Relief yang berbasis di Inggris atau Islamic Relief yang ada di seluruh dunia. Badan Amal ini telah ditutup oleh otoritas Israel beberapa kali.
“Israel berusaha untuk menindak semua proyek yang ada di balik kegigihan perjuangan rakyat Palestina,” tambah Al-Khatib. Dia menekankan bahwa rekening-rekening Badan amal ini telah dan selalu berada dalam pemantauan Israel.[IZ]