SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Pola penggrebekan yang dilakukan Densus 88 dalam menangkap terduga teroris hampir selalu menyisakan kekecewaan keluarga. Pasalnya pasukan burung hantu tersebut sering melampaui batas dalam bertindak.
Selain itu beberapa barang yang tidak berkaitan dengan tuduhan pembuatan bom juga diambil untuk dijadikan barang bukti seperti alat masak dan Al quran.
Seperti halnya yang baru saja diberitakan terkait penangkapan Ustadz Budianto alias Abdul Karim di Bulu Sukoharjo pada hari Sabtu (19/12/2015) yang lalu.
Reporter panjimas.com berusaha mewawancarai Istri dari aktivis Islam tersebut pada hari Senin (21/12/2015).
“Al quran kok diobok-obok kan saya taruh di kardus tapi kenapa diobrak-abrik dan berantakan semua, dimana adabnya?” ujar Istri Ustadz Budianto di rumahnya di Dusun Sepat RT 002/RW 003, Desa Bulu, Kecamatan Bulu.
Selain mengacak-acak Al quran Densus 88 juga mengambil beberapa alat dapur untuk dijadikan barang bukti.
“Ada beberapa alat dapur seperti pisau untuk mengupas buah nangka, alat masak juga diambil saya ga habis pikir”
Tak hanya itu, sudah menjadi kebiasaan Densus 88 dalam melakukan penangkapan dan penggledahan selalu tidak menunjukkan surat tersebut.
“Tidak ada surat yang diberikan kepada keluarga baik surat penangkapan ataupun surat penggledahan. Sampai hari ini” tambahnya.
Diakhir wawancara Istri Ustadz Budianto juga berharap agar sumianya segera dibebaskan.
“Saya berharap suami saya untuk segera dibebaskan, karena saya tidak percaya kalau suami saya melakukan hal tersebut sesuai yang dituduhkan” pungkasnya.