SOLO, (Panjimas.com) – Memasuki Bulan Desember hampir semua pelaku usaha berusaha untuk menampilkan atribut natal seperti pemakaian topi sinterklas. Mereka berdalih untuk memberikan pelayanan kepada para pelanggan. Namun, dalam dalam prakteknya muncul sebuah persoalan baru, karena banyak dari karyawan yang beragama Islam dipaksa untuk mengenakan atribut tersebut. Padahal jelas itu melanggar syariah.
Akhirnya muncul sebuah keluhan dari karyawan terkait kebijakan tersebut. Mensikapi hal itu LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta) mendatangi sebuah Hotel bintang lima yang berada di kawasan Jl Gajah Mada 82.
Kedatangan rombongan LUIS yang dipimpin oleh Edi Lukito sebagai Ketua, bermaksud untuk memberikan masukan kepada pihak manajemen hotel agar kebijakan kewajiban pemakaian atribut Natal terhadap karyawan Muslim bisa dicabut.
“Kami berharap agar kebijakan pemakaian atribut Natal terhadap karyawan yang beragama Islam itu bisa dicabut. Karena hal tersebut melanggar aturan dalam Islam” ujar Endro Sudarsono selaku Humas LUIS. Jumat (18/12/2015) malam.
Mendengar saran tersebut pihak manajemen Hotel Sahid Jaya yang diwakili oleh Joko menyatakan terimakasih atas masukannya.
“Terimakasih atas masukannya, pihak manajemen juga meminta maaf karena tidak mengerti ternyata aturan tersebut ternyata menjadi persoalan. Kami berjanji tidak akan meminta karyawan yang beragama Islam untuk mengenakan atribut Natal” ujar Joko
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri dari pihak kepolisian dalam hal ini petugas Polsek Banjarsari. [RN]