JAKARTA, (Panjimas.com) – Tak terima disebut maling, seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Mahoni, Kecamatan Koja, Jakarta Utara nekat menggugat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ibu berama Yusri Isnaeni itu menggugat Ahok membayar ganti rugi senilai Rp100 miliar.
dilansir dari viva. Wanita berusia 43 tahun itu, menggugat Ahok karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Anaknya, berinisial AH (9 tahun), mengalami trauma atas ucapan Ahok.
“Nama baik saya tercemar. Anak saya juga jadi dicemooh di sekolah, dibilang maling sama temennya” kata Yusri, Senin, 14 Desember 2015.
Yasri menceritakan, ia disebut maling oleh Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, 10 Desember 2015.
Saat itu, Yasri akan menemui komisi E DPRD DKI. Namun secara tak sengaja bertemu Ahok di tempat itu. Kesempatan bertemu Ahok itu dimanfaatkan Yusri untuk bertanya kepada Ahok terkait sulitnya mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Tapi, bukan jawaban tepat yang didapat Yasri. Ia mengaku malah disebut maling oleh Ahok.
“Saya dibilang maling sebanyak tiga kali, sambil ditunjuk jarinya ke wajah saya dengan muka merah,” kata Yusri.
Selain melayangkan gugatan, Yusri juga akan melaporkan masalah itu ke Komnas Perlindungan Anak.