JAKARTA, (Panjimas.com) – Keputusan pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan umroh sudah final, namun pelaksanaannya tidak serta-merta sekaligus. Hal itu dikatakan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori.
Dilansir dari okezone Ahad, (13/12/2015). Pemerintah tetap akan mengambil alih penyelenggaraan umroh dari pihak swasta, meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umroh.
Ia yakin jika penyelenggaraan umroh diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jemaah dapat menunaikan ibadahnya di Tanah Suci, Saudi Arabia.
Tekad pemerintah untuk mengambil alih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dari pihak swasta sudah bulat, bukan lagi wacana. Terlebih lagi, dari sisi dukungan dari Kementerian PAN dan RB, struktur untuk eselon dua di Ditjen PHU sudah disetujui. Tinggal diisi personilnya saja.
“Jadi, tekad kita sudah bulat,” ungkap Ahda lagi.
“Nanti, kita punya direktur penyelenggara ibadah umroh,” ia menambahkan.