BANDUNG, (Panjimas.com) – KH Athian Ali yang merupakan ulama besar di Bandung dan Jawa Barat mendapat tudingan menggalang dana untuk membiayai ISIS.
Hal itu diketahui setelah beredar surat edaran mengatasnamakan Kanwil Kemenag Jawa Barat di media sosial, surat tersebut bahkan disebar ke berbagai berbagai masjid di Kota Bandung. Dilansir okezone.
Athian Ali sendiri aktif dalam berbagai kegiatan dakwah Islam, di antaranya ia menjabat sebagai Ketua Forum Ulama Umat Indonesia dan Ketua Alian Nasional Anti-Syiah (ANAS).
Surat edaran dengan tanggal 22 April 2015 tersebut memakai kop surat Kanwil Kemenag Jawa Barat dan di bagian bawah ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ahmad Buchori.
Isi surat tersebut, masyarakat dimbau untuk waspada terhadap ajaran Wahabi ekstrim yang diketuai KH Athian Ali yang merupakan pimpinan DKM Masjid Al-Fajr di kawasan Cijagra, Kota Bandung.
“Kepada masyarakat yang sering mengikuti pengajian beliau diimbau untuk jangan terpengaruh oleh gaya ceramahnya berapi-api, karena kami sedang menelusuri hasil pengumpulan infak sedekah dari pengajian di Masjid Al-Fajr untuk membiayai kegiatan pengiriman ISIS warga Bandung ke Timur Tengah. Sampai saat ini kami masih waspada terhadap ceramahnya,” demikian isi surat edaran tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ahmad Buchori, membantah keras telah mengeluarkan surat edaran tersebut. “Fitnah itu. Surat edaran itu palsu,” tegas Buchori.
Disinggung soal tanda tangan yang tercantum dalam surat edaran, ia membenarkan. Tapi ia tidak pernah menandatangani surat tersebut.
Sementara itu, disinggung apakah akan melaporkan pemalsuan surat itu ke polisi agar pelaku ditangkap, ia belum bisa memastikannya.
“Nanti saya pertimbangkan dulu. Saya akan minta saran dulu ke pusat,” kata Buchori saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2015).