DENPASAR (Panjimas.com) – Fungsionaris ICMI Kadek Kim Alan Mustaqim Dahlan al Bali menilai pernyataan Anggota DPD utusan Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna memicu kemarahan umat muslim di Bali.
Sebab, 60 tokoh Muslim Bali melaporkan adanya keresahan terkait pelarangan desa syariah dan bank syariah oleh Wedakarna yang juga senator Bali.
“Kami Muslim Bali tidak ingin reaktif, tetapi seharusnya Wedakarna sebagai pejabat publik tidak mengutarakan kata-kata yang provokatif,” katanya seperti dikutip Republika.co.id, Kamis (26/11).
Dahlan yang juga Ketua WALHI DKI Jakarta mengatakan, umat Muslim dan umat Hindu di Bali selalu hidup berdampingan. Mereka tidak masalah sebenarnya dengan adanya desa syariah atau bank syariah.
Tidak seharusnya Wedakarna membawa-bawa perang puputan berjuang melawan syariah. Karena Islam juga memiliki jihad untuk memperjuangkan hak-haknya.
Wedakarna dinilai tidak sekali ini saja menyakiti umat Muslim Bali. Sebelumnya saat sebuah Mushala di Bali mengalami rusak parah akibat longsor, Wedakarna juga melarang pembangunan kembali mushala tersebut.
Apalagi umat Hindu dan Islam telah bersedia bahu-membahu untuk membangun kembali mushala tersebut. Tidak hanya itu, kata Dahlan, pelarangan jilbab di sekolah-sekolah sebelumnya juga sebenarnya adalah tindakan provokatif dan melanggar hak umat Muslim di Bali.
Meski umat Muslim di Bali hanya dua persen, tetapi Bali merupakan bagian NKRI. Dia berharap Wedakarna tidak memecah warga di Bali seperti konflik SARA di Aceh dan Papua beberapa waktu lalu. (Baca: Arya Wedakarna Ingin Jadikan Bali seperti Zionis Israel)
Terkait masalah ini, pihaknya akan menginisiasi pertemuan dengan Wedakarna beberapa waktu ke depan. Sebab, ulama di Bali tidak ingin ada aksi reaktif lebih lanjut. [AW/ROL]