JAKARTA (Panjimas.com) – Ketegaran jiwa dan keteguhan hati terpancar dari sosok aktivis Islam, Amin Mude, usai divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Amin Mude mulai angkat bicara usai vonis zalim 5 tahun 6 bulan penjara dan denda 100 juta rupiah yang dijatuhkan pihak Majelis Hakim kepada dirinya. (Baca: Amin Mude Divonis 5 Tahun 6 Bulan)
“Biasa sih, tidak ada masalah,” ujar Amin Mude usai vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (23/11/2015).
Tidak tampak sedikit pun nampak penyesalan atau kesedihan pada dirinya, bahkan usai vonis oleh pihak Majelis Hakim, Amin Mude tampak tegar dan tenang.
Ia bahkan menyampaikan sebuah pernyataan penting, sebagai bentuk ekspresi atas berbagai kezaliman yang selama ini dialaminya.
“Jadi, kezaliman ini adalah ibu kandung daripada terorisme. Kezaliman, ketidakadilan adalah ibu kandung dari terorisme,” tegasnya.
Sehingga, tidak perlu heran jika negeri ini kebingungan dan kesulitan untuk memberantas ‘teroris’. Karena, menurut Amin, kezaliman dan ketidakadilan terhadap kaum Muslimin akan memunculkan perlawanan dari mujahidin, yang disebut pemerintah RI sebagai terorisme.
“10 anak saya berpeluang untuk menjadi seperti itu,” pungkasnya. [AW/Iyan]