DHAKA, (Panjimas.com) – Ikhwanul Muslimin [IM] mengutuk ketidakadilan dan ketidakwajaran dalam eksekusi terhadap 2 pemimpin oposisi di Bangladesh, dilansir oleh Middle East Monitor
Pada hari Sabtu lalu [21/11/2015], pihak berwenang di Dhaka, Bangladesh melaksanakan hukuman mati kepada Sekretaris Jenderal Jamaat-e-Islami, Ali Ahsan Mohammad Mojaheed, dan seorang anggota parlemen 6 periode dari Partai Nasionalis Bangladesh, Salauddin Quader Chowdhury.
“Serangan ganas atas simbol-simbol Aksi Islam dengan cara pidana penjara dan hukuman mati tidak akan berhasil menghentikan para pejuang Mujahidin yang berjalan di jalan kebebasan dan martabat,” demikian sebuah pernyataan resmi Ikhwanul Muslimin [IM] di situsnya.
Pengadilan tertinggi Bangladesh menghukum mati 2 pemimpin oposisi atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan selama perang kemerdekaan di negara itu pada tahun 1971.
Mengutip laporan AP, bahwa eksekusi dilaksanakan serentak pada pukul 12.55 A.M waktu setempat di Dhaka. Ini pertama kalinya dalam sejarah Bangladesh eksekusi serentak hukuman mati. Baik Mujaheed dan Chowdury telah menolak tuntutan atas mereka.
Pihak oposisi dan organisasi internasional semisal Human Rights Watch telah mengekspresikan keprihatinannya atas tuduhan tanpa proses pengadilan yang adil dan wajar itu. [IZ]