JAKARTA (Panjimas.com) – Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, MSi menyampaikan akan menlakukan uji banding terkait hasil temuan adanya kandungan babi dalam bumbu makanan restoran Solaria.
“LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil-hasil tersebut di Balikpapan,” kata Lukmanul Hakim melalui pesan singkat yang diterima Panjimas.com, Selasa (24/11/2015).
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim menjelaskan bahwa LPPOM MUI memiliki ketentuan terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh pemegang Sertifikat Halal. LPPOM MUI juga memiliki prosedur pengawasan bagi perusahaan pemegang sertifikat tersebut.
Selama ini pengawasan terhadap Solaria berjalan sesuai ketentuan dan prosedur. Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil tersebut di Balikpapan.
“Untuk itu LPPOM MUI merasa perlu untuk melakukan langkah uji banding terhadap hasil analisa tersebut. Termasuk uji ke metode lain seperti PCR dan LC MS MS. Uji masih sedang berlangsung dengan pembanding di beberapa lab terakreditasi. Kita sedang tunggu hasilnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria, Plaza Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal. (Baca: Tim Gabungan Temukan Kandungan Babi di Restoran Solaria)
Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.
Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua di antaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi. [AW]