JAKARTA, (Panjimas.com) – Berkenaan dengan musibah yang menimpa salah satu mahasiswi LIPIA Jakarta yang syahidah-insyaallah- akibat terjangan Bus Trans Jakarta yang bertepatan pada hari Kamis,19- November 2015 dan wafat pada hari yang sama pukul: 15.30 WIB di IGD RS JMC (Jakarta Medical Center). KAMMI komisariat LIPIA Jakarta masa bakti 2015 s/d 2016 memberi pernyataan sikap nya.
“Atas nama ukhuwah islamiyyah dan kemanusiaan, turut berduka cita atas insiden tersebut. Semoga saudari kami almarhumah Annisa Sholehah, Allah ampuni segala dosa-dosanya, dilipat gandakan pahalanya, diangkat derajatnya, dan dicatat sebagai syahadah (mati syahid)” Arief Nur Hidayat Ketua Umum KAMMI LIPIA melalui release yang dikirimkan ke panjimas.com Jumat, (20/11/2015).
Bahwa tragedi yang merenggut nyawa mahasiswi di jalur penyebrangan yang sama yang terjadi didepan kampus LIPIA dan mall Pejaten Village bukanlah musibah tragis yang pertama. Musibah tersebut juga terjadi pada 1 November 2010, meski pada tahun tersebut yang bersangkutan tidak meninggal.
Mendukung upaya pihak kampus LIPIA Jakarta yang mengajukan izin untuk pembuatan ”Jembatan Penyebrangan Orang” (JPO) dengan biaya keseluruhannya beraasal dari pihak kampus LIPIA sebagaimana yang diajukan sejak 3 tahun yang lalu.
Selain itu, KAMMI juga mendesak kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Peraturan Mentri PU no: 19/PRT/M/2011 tentang persyaratan teknis jalan dan kriteria perencanaan teknis jalan, bahwasannya di depan kampus LIPIA jakarta yang terletak di Jl. Buncit raya 5A, sudah sangat layak dibangun JPO (Jembatan penyebrangan Orang).
Bahwa atas nama UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia (HAM), dimana setiap manusia berhak untuk hidup, mendapatkan jaminan keselamatan dan lain-lain, KAMMI komisariat LIPIA mendukung upaya tegaknya UU tersebut demi terjaganya sekitar 3000 mahasiswa/mahasiswi yang belajar di kampus LIPIA.
“Mendukung dengan penuh pembangunan JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) dan rambu-rambu keselamatan yang memadai di depan kampus LIPIA Jakarta dengan ikhtiar meminimalisir korban berikutnya.” Tambahnya.
Diakhir pernyataannya Arief Nur Hidayat memberikan himbauan kepada segenap Pengurus, Kader, dan Alumni KAMMI komisariat LIPIA serta seluruh mahasiswa/mahasiswi LIPIA Jakarta untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.