ISTANBUL, (Panjimas.com) – Mavi Mamara Freedom and Solidarity Association [Asosiasi Kebebasan dan Solidaritas Mavi Marmara] baru-baru ini telah menyambut pernyataan seorang hakim Spanyol atas insiden armada bantuan kemanusiaan Mavi Marmara tahun 2010 lalu, di mana keputuasan Pengadilan Spanyol mengisyaratkan kemungkinan membuka kembali kasus ini jika Perdana Menteri Israel memasuki wilayah yuridiksi Spanyol.
“Keputusan ini sangat menyenangkan bagi kami,” kata Ismail Yilmaz, pendiri Asosiasi Kebebesaan dan Solidaritas Mavi Marmara. Lebih lanjut Yilmaz menyatakan bahwa tindakan Israel selalu penuh dengan pelanggaran hukum, dia pun menegaskan bahwa Israel adalah “negara penjajah”. Selain itu Yilmaz juga mengungkap bahwa lobi-lobi Israel di Spanyol telah mencoba untuk menghambat pembukaan kembali kasus armada kapal kemanusiaan Mavi Marmara.
Pada hari Jumat [13/11/2015], Hakim Spanyol, Jose de la Mata memerintahkan polisi setempat dan penjaga sipil untuk memberitahukan kapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Perdana Menteri Ehud Barak, mantan Menteri Luar Negeri Avigdor Lieberman, Menteri Pertahanan Moshe Yaalon, mantan Menteri Dalam Negeri Eli Yishai, anggota Knesset Benny Begin dan Komandan Angkatan Laut Israel Eliezer Marom masuk ke wilayah yuridiksi Spanyol.
“Ketika mereka para terdakwa kasus Mavi Marmara itu masuk ke wilayah yuridksi Spanyol, maka kasus bisa kembali dibuka serta diajukan tuntutan terhadap mereka di Spanyol agar bertanggung jawab secara hukum atas serangan AL Israel terhadap armada kapal kemanusiaan Mavi Marmara tahun 2010″, pungkasnya.
Tuntut Netanyuhu ke ICC
Pada bulan Juni, hakim Pengadilan Negara Spanyol Jose de la Mata telah menyarankan pemerintah Spanyol untuk menyerahkan kasus Serangan Israel ke Kapal Turki Mavi Marmara ke Mahkamah Pidana Internasional [International Crimical Court]. Hakim akhirnya terpaksa menutup penyelidikan karena reformasi legislatif Spanyol pada bulan Maret 2014, yang membatasi kekuasaan Pengadilan untuk ‘adili kasus internasional’.
2 aktivis Spanyol dan 1 wartawan, yang berada di kapal Mavi Marmara yang kemudian ditahan oleh otoritas Israel, telah mengajukan kasus terhadap Netanyahu, dan 6 pejabat lainnya, para aktivis dan wartawan menuntut mereka atas penangkapan ilegal, penyiksaan dan deportasi.
Mahkamah Pidana Internasional [International Crimical Court], yang berbasis di Den Haag, Belanda, membuka penyelidikan awal Mei tahun 2013 Israel. Namun, pada bulan November 2014, pengadilan memutuskan untuk tidak menyelidiki, dan mengatakan kasus ini “tidak memiliki cukup kekuatan untuk menjustifikasi tindakan lebih lanjut oleh ICC”.
6 kapal sipil di n armada bantuan kemanusiaan di perairan internasional oleh pasukan Israel pada 31 Mei 2010, ketika mereka mencoba untuk mematahkan blockade Israel di Jalur Gaza. Seperti diketahui, bahwa 9 warga Turki tewas dan 30 lainnya luka-luka , termasuk 1 yang meninggal hampir empat tahun setelah insiden itu, karena kondisi kritis bertahun-tahun lamanya.[IZ]