JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang mungkin masih tetap dilegitimasi untuk eksis, tetapi tumpul atau ditumpulkan perannya, hingga akhirnya bangsa dan negara rugi.
Jika kita perhatikan, pemberantasan korupsi pun kini menjadi langkah yang tidak lagi masif dan sistematis.
Pelemahan demi pelemahan yang dilakukan akhir-akhir ini secara konstitusional melalui undang-undang yang melemahkan sebelum adanya optimalisasi dari kekuatan hukum konvensional, akan sangat merugikan pemberantasan korupsi.
Hal inilah yang menjadi dasar PP Muhammadiyah menggelar Konferensi Pers bersama KH Hasyim Muzadi dengan tema “Eksistensi KPK dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, Kamis (12/11/2015) siang, di Ruang Sidang Lantai 2 PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat.
Melihat adanya upaya yang berusaha mempengaruhi serta mengkontrol KPK untuk melakukan pelemahan kinerja pemberantasan korupsi, KH Hasyim Muzadi pun berpesan agar KPK jangan sampai dipengaruhi oleh politik.
“KPK ini jangan dipengaruhi politik, jangan ditekan-tekan dan sebagainya.” ujar KH Hasyim Muzadi di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Lebih lanjut, ia mengatakan, karena kekuasaan sekarang ini secara eksekusi, eksekutifnya kan di kuasai oleh partai politik bahkan tidak hanya di legislatif, tetapi juga eksekutif. Maka diperlukan lembaga-lembaga independen untuk disterilkan.
Di akhir pernyataan sikapnya dalam rangka mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi, KH Hasyim Muzadi berharap, agar kedepannya KPK bisa dilindungi.
“Saya berharap, baik dari Eksekutif maupun Legislatif untuk menjaga KPK jangan sampai ada pelemahan. Jika ada pelemahan maka yang terjadi adalah mekarnya koruptor-koruptor itu.” katanya.
Menyadari bahwa KPK akan selalu mendapatkan tekanan dari berbagai pihak, baik itu secara individu maupun kelompok. KH Hasyim Muzadi pun memberikan dukungan moralnya.
“Oleh karenanya, kami ingin memberikan dukungan moral yang cukup.” ujarnya.
Hal ini dilakukan bukan karna kepentingan Muhammadiyah semata, tetapi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap tegar dalam memberantas korupsi.
“KPK agar bisa meneggakkan kepalanya, memberantas korupsi sampai dengan Institusi Konvensional itu bisa di fungsikan secara normal.” tandasnya. [AW/Iyan]