Sidang aktivis Islam kembali digelar, lebih dari 8 orang aktivis Islam dihadirkan ke persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (10/11) siang, kembali menggelar persidangan para aktivis Islam.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghadirkan lebih dari delapan orang aktivis Islam yang didakwa dengan tuduhan terorisme.
Aktivis Islam itu diantaranya: Aprimul, Abdul Hakim, Ustadz M Fachri, Ridwan, Engkos Koswara, Junaidi, Helmi, Ustadz Basri dan lain-lain.
Adapun kelima orang, yaitu: Aprimul, Abdul Hakim, Ustadz Fachri, Ridwan, Engkos Koswara, mereka semua berada dalam satu ruang persidangan yang sama.
Pasalnya, kelima orang terdakwa dalam agenda yang sama, yaitu keterangan saksi. Dan saksi yang dihadirkan pun terkait dengan masalah yang sama tentang imigrasi.
Sampai siang tadi, kedelapan aktivis Islam yang dihadirkan, alhamdulillah dalam keadaan baik.
Agenda persidangan kedelapan terdakwa sudah sampai pada keterangan saksi, kecuali Ustad Basri, Ustad Basri siang tadi masih dalam agenda putusan sela.
Seperti biasa, persidangan cukup kondusif pada Selasa (10/11) siang, nampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. [AW/Iyan]