JAKARTA (Panjimas.com) – Front Mahasiswa Islam (FMI) didampingi Laskar Pembela Islam (LPI), datangi Kantor KPK untuk melaporkan kasus korupsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Front Mahasiswa Islam (FMI) yang diwakili langsung oleh Ali Alatas selaku Ketua FMI dan Laskar Pembela Islam yang pimpin langsung oleh Maman Suryadi selaku Panglima LPI bersama puluhan laskarnya datangi Kantor KPK untuk melaporkan dugaan kasus korupsi Ahok yang merugikan negara hingga hampir 2 Triliun rupiah.
“Kita mau melaporkan dugaan korupsi ahok yang barang buktinya sudah lewat audit dari BPK.” ujar Ali Alatas selaku Ketua Front Mahasiswa Islam di Kantor KPK, Jumat (06/11/2015).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, yang mau kita laporkan, pertama masalah proses investasi modal penyerahan aset DKI Jakarta kepada PT Transjakarta, kedua penyerahan aset ke BUMD, ketiga masalah tanah Rumah Sakit Sumber Waras.
Di akhir wawancaranya, Ketua FMI mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan, bahwa total kerugian negara atas korupsi Ahok diduga hampir sebesar 2 Triliun rupiah atau sekitar 1,8 Triliyun rupiah.
“Total kerugian negara diduga hampir 2 Triliyun rupiah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan kasus korupsi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Baca: LPI Datangi KPK Laporkan Ahok atas Dugaan Korupsi RS Sumber Waras Senilai RP 800 Milyar)
Laskar Pembela Islam (LPI) dengan 80 orang laskar yang di pimpin Panglima LPI, Ustadz Maman Suryadi, melaporkan kasus dugaan korupsi Ahok atas APBD DKI 2014 dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras senilai 800 milyar rupiah.