JAKARTA (Panjimas.com) – Persidangan aktivis Islam atas nama Engkos Koswara, Selasa (03/11/2015) siang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Engkos Koswara, dituduh sebagai fasilitator orang-orang yang ingin berangkat berjihad ke Suriah, di persidangan alhamdulillah dalam kondisi sehat.
Persidangan Koswara saat itu sudah sampai pada agenda keterangan saksi dari pihak penuntut umum.
Saksi lebih cenderung banyak menceritakan pengalaman-pengalaman pribadinya tentang kepergian dirinya ke Suriah, sangat jauh dari yang diharapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberatkan hukuman terdakwa.
Di akhir sidang, hakim ketua bertanya kepada Engkos Koswara selaku terdakwa tentang keterangan saksi yang dihadirkan di ruang sidang.
Engkos Koswara pun mengatakan, “memang ada yang benar dan ada yang tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ia tidak pernah memperkenalkan dirinya dengan nama Erik, tidak pernah bertemu dan tidak pernah kenal di tahun 2014 dengan saksi.
Karena sebelumnya, saksi selalu menyebutkan nama Erik dalam keterangannya dan saksi selalu menduga bahwa Engkos Koswara adalah Erik.
Hal inilah yang membuat Engkos Koswara mengatakan ada yang tidak benar, ketika ditanyakan oleh Hakim Ketua tentang keterangan saksi siang tadi.
Untuk lebih meyakinkan Hakim Ketua, Engkos Koswara pun menambahkan, “nama panggilan saya semuanya sudah saya sebutkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan di dalam BAP tersebut tidak ada nama Erik,” tandanya. [AW/Iyan]