JAKARTA (Panjimas.com) – Peneliti Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B Nahrawardaya, mengungkapkan bahwa bom yang dirakit Leopard Wisnu Kumala (29), ternyata sangat berbahaya dan berdaya ledak tinggi.
Hal ini disampaikan Mustofa, bom rakitan tersebut terhitung baru di dunia dan salah satunya digunakan untuk aksi teror di Mall Alam Sutera.
“Bom itu baru dipakai dua kali, tapi untuk kasus di Indonesia, materi bom seperti ini baru sekali terjadi dan didunia baru dua kali terjadi,” kata Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi Panjimas.com, Sabtu (31/10/2015).
Pernyataan Mustofa ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh mantan Kadensus 88 yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian.
Saat itu Tito mengatakan, jenis bom yang dibuat pelaku tergolong mudah dibuat. Menurut dia, pelaku menggunakan peledak jenis triaceton triperoxide (TATP).
“Ini mudah sekali dibuat dengan komponen rumah tangga pakai thinner atau cat. Pertama kali kasus ini terjadi di indonesia pakai chemical bomb seperti ini. Di dunia ada dua kasus seperti ini yaitu di peristiwa shoe bomber atau bom di London,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (29/10/2015) lalu.
Namun, Mustofa menambahkan bom yang meledak di Mall Alam Sutera itu kebetulan yang low explosive, tapi yang belum meledak itu high explosive.
“Bom itu sangat besar, high explosive, memang yang tiga yang ditemukan itu belum meledak, cuma kalau bom ini meledak, satu mall itu hancur, mati semua berapa ratus orang itu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sudah selayaknya pelaku peledakan bom di Mall Alam Sutera dijerat dengan Undang Undang Terorisme. (Baca: Bom Alam Sutera: Apakah Karena Pelakunya Non Muslim, Sehingga Perlakuannya Berbeda?)
“Semua yang masuk dalam Undang Undang Terorisme Tahun 2003 itu masukkan saja sebagai teroris, apakah kalau dia Cina tidak boleh jadi teroris, apakah kalau dia Katolik tidak boleh jadi teroris. Faktanya sekarang dia jelas Cina dan Katolik,” tandasnya. [AW]