BOGOR (Panjimas.com) – Menanggapi Surat Edaran Nomor 300/1321 Tentang Himbauan Pelarangan Perayaan Asyura aliran sesat Syiah yang dikeluarkan oleh Bima Arya selaku Walikota Bogor, Forkami, ANNAS, MUI, dan JITU silaturahim ke Balaikota Bogor, Senin (26/10/2015) sore.
Kehadiran Forkami, ANNAS, MUI, dan JITU selain dalam rangka silaturahim dan dukungan, juga untuk menanyakan beberapa hal seputar Surat Edaran yang dikeluarkannya tersebut.
Diantara pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepada Bima Arya ialah latar belakang dikeluarkannya surat edaran tersebut.
Bima Arya pun menjawab dengan lugas pertanyaan tersebut. Surat tersebut, kata Bima Arya sudah dikonsultasikan dengan para ulama.
“Sebagai kepala daerah sudah kewajiban saya untuk selalu berkomunikasi dengan para tokoh agama, para ulama di Kota Bogor untuk menyikapi berbagai persoalan yang ada di Kota Bogor,” kata Bima Arya kepada wartawan di kantor Balai Kota Bogor, jalan Ir. H. Juanda No. 10, Kota Bogor.
Selain itu, sebagai Walikota, dirinya menginginkan situasi dan kondisi kerukunan umat beragama di Bogor dalam keadaan aman dan tentram.
“Dan adalah juga tanggung jawab saya untuk memastikan bahwa di Bogor tidak ada hal-hal yang bisa membahayakan kerukunan hidup umat beragama, tidak membahayakan keselamatan warga saya.
Oleh karena itu, setiap informasi apapun yang mengancam kenyamanan beribadah, mengancam kesatuan warga, itu pasti kita respon dengan sangat cepat,” jelasnya.
Memang sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk melindungi warganya dari setiap hal-hal yang mengancam serta membahayakan warganya. Sehingga, tidak heran jika Bima Arya selaku Walikota Bogor mengeluarkan Surat Edaran tesebut.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, yang menjadi perhatian Pemkot Bogor, peringatan asyuro itu direncanakan tidak dalam skala kecil, tetapi dalam skala besar dan akan mendatangkan atau mengundang jamaah dari luar.
Dengan demikian, setiap kegiatan apapun yang berpotensi meresahkan warga, menimbulkan konflik, tentunya harus disikapi dengan sangat cermat.
Atas dasar itulah Bima Arya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/1321 Tentang Himbauan Pelarangan Perayaan Asyura.
Surat tersebut dikeluarkan Bima Arya bukan hanya hasil keputusan dirinya sendiri tanpa melibatkan pihak lain, tetapi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
“Berdasarkan analisis dan Muspida dalam artian kepolisian dan pihak kodim, kita menyepakati bahwa sebaiknya acara tersebut tidak diadakan,” pungkasnya. [AW/Iyan]