BOGOR, (Panjimas.com) – Setelah terbitnya surat pelarangan perayaan Hari Raya Asyura bagi kelompok sekte sesat Syiah di Kota Bogor oleh Wali Kota Bogor. Masyarakat terbagi menjadi dua: pertama, menyetujui dan mendukung kebijakan Bapak Wali Kota. Kedua, tidak setuju dan melawan kebijakan tersebut.
“Melihat situasi seperti itu, maka kami dari Mahasiswa Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun Angkatan 2014/2015 yang berlokasi di wilayah Kota Madya Bogor menyatakan sikap untuk mendukung penuh langkah-langkah Wali Kota Bogor, Dr. Bima Arya dalam menghadang seluruh ativitas keagamaan dari golongan aliran sesat seperti Syiah.” Ketua Aksi, KH. Didik Hariyanto, M.A Ahad (25/10/2015).
Langkah Wali Kota Bogor harus mendapat dukungan dari segenap umat Islam karena beberapa alasan:
Pertama. Aliran sesat Syiah tidak hanya merusak kemurnian ajaran Islam tetapi juga akan merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengingat selama ini, di mana aliran Syiah menyebar, di situlah kekacauan kerap terjadi, sebagaimana yang sedang berkecamuk di Timur Tengah. Iraq, Yaman, dan Suriah.
Kedua. Syiah akan merusak tatanan sosial politik, sebab bagi mereka tidak ada pemimpin selain marja’, atau tempat rujukan mereka dalam beragama dan berpolitik. Syiah Indonesia mayoritas merujuk ke Ayatollah Ali Khomenei di Iran.
Ketiga. Syiah dengan amalan nikah mut’ah yang selama ini didakwah dan dipraktikkan di tengah masyarakat yang sangat menghormati sakralitas pernikahan. Nikah mut’ah adalah istilah lain dari kawin kontrak dan legitimasi praktik zina.
Demikian pernyataan sikap dukungan ini kami sampaikan, dan semoga umat Islam dan segenap bangsa Indonesia, lebih khusus masyarakat Kota Bogor untuk mendukung sikap Dr. Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor.