JAKARTA, (Panjimas.com) – Pemerintah pusat, civil society, hingga individu yang peduli dengan keberagaman Indonesia diminta untuk tidak berdiam diri dengan kebijakan kepala daerah yang merusak keberagaman Indonesia.
Begitu seruan aktivis Indonesia Tanpa Diskriminasi Denny JA atas kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/1321-Kesbangpol tentang larangan terhadap Perayaan Asyura (Hari Raya Kaum Syiah) di Kota Bogor pada Kamis (22/10) malam.
“Inikah Indonesia yang kita inginkan? Inikah Indonesia yang akan kita wariskan ke anak cucu? Yaitu Indonesia di mana kepala daerah dari agama atau kepercayaan yang dominan dibolehkan melarang kegiatan agama atau kepercayaan minoritas di wilayahnya?” ujar pendiri LSI itu, Ahad (25/10). Seperti dilansir rmol.
Denny JA mengklaim, persepsi dan kebijakan yang dilakukan kepala daerah seperti Bima Arya telah menjadikan Indonesia sebagai satu dari negara terburuk di dunia dalam menjaga keberagaman.
Denny merujuk pada hasil riset Pew Research Center di tahun 2015 yang mencatat Indonesia dalam negara dengan indeks social hostilities ataupun indeks government restriction atas keberagaman agama terburuk
Ia juga meyayangkan sikap pemerintah pusat yang membiarkan kepala daerah membuat kebijakan melanggar konstitusi UUD 45.
”Bukankah jelas dalam pasal UUD 45 bahwa negara kita berazaskan Pancasila yang melindungi keberagaman agama? Bukankah jelas juga bahwa founding fathers negara kita yang sangat jelas tingkat kesalehan agamanya, juga menginginkan Indonesia yang beragam?,” sambungnya.
Denny berpandangan, jika diskriminasi terhadap kaum Syiah ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan di kemudian hari agama atau keyakinan minoritas lain bisa menjadi korban berikutnya.
Untuk itu, ia menyerukan kepada pihak yang peduli akan keberagaman di Indonesia tidak berdiam diri melihat tindakan yang dilakukan Bima Arya.
Sebuah negara, kata dia, bisa menjadi buruk bukan saja karena banyaknya kepala daerah yang buruk, tapi karena orang yang membela keberagaman juga tidak cukup bereaksi.
“Kita memimpikan Indonesia menjadi rumah Pancasila, di mana setiap penganut agama dan kepercayaan dilindungi pemerintah pusat dan kepala daerah untuk melaksanakan ibadahnya. Yang dilarang seharusnya hanyalah tindakan kriminal. Merayakan atau melaksanakan sebuah kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya sejauh tidak melanggar UUD 45 itu bukan tindakan kriminal!” serunya.
“Jangan biarkan keberagaman Indonesia dirusak oleh kepala daerah dan pemimpin yang buruk,” demikian Denny JA