ACEH SINGKIL (Panjimas.com) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akhirnya mulai merobohkan sepuluh gereja liar yang sejak awal meresahkan umat Islam.
Pembongkaran tersebut dilakukan paska tragedi 1 Muharram berdarah, dimana salah seorang pemuda mujahid Aceh Singkil, Tengku Syamsul, gugur Syahid ditembak massa Kristen dalam aksi penolakan gereja liar pada Selasa (13/10/2015).
Aparat Satpol PP mulai melakukan pembongkaran gereja liar pada pukul 09.00 WIB, pada hari Senin (19/10/2015). Pembongkaran gereja pertama berada di tiga titik, pertama pembongkaran gereja liar di Desa Mandumpang, Kecamatan Suro.
Kemudian, aparat Satpol PP menuju Desa Siompin yang berjarak sekitar 1km untuk mengeksekusi dua gereja di desa itu, yakni Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) dan Gereja Misili Injil Indonesia (GMII).
Eksekusi pembongkaran dilaksanakan dengan pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sementara tokoh-tokoh Muslim tak terlihat hadir menyaksikan eksekusi pembongkaran. Menurut informasi yang dihimpun, mereka dilarang hadir demi menjaga suasana.
Di kabupaten Aceh Singkil, setidaknya ada 24 rumah ibadah milik Kristen. Namun yang resmi adalah 1 gereja dan 4 undung undung saja, sementara 19 rumah ibadah lainnya belum mengantongi izin. 10 rumah ibadah Kristen akan dibongkar bertahap, sementara 9 lainnya masih diberikan batas waktu 6 bulan untuk mengurus izin. Bila tidak diurus, ada kemungkinan eksekusi tahap dua dilakukan. [AW]