JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin menilai Ukhuwah Islamiyah seyogyanya dapat membawa umat Islam kepada solidaritas dan kerjasama untuk membangun peradaban guna menampilkan umat Islam sebagai umat berkemajuan.
Namun sebaliknya, kehidupan umat Islam masih jauh dari nilai-nilai ideal Islam.”Maka mutlak perlu adanya etika Ukhuwah Islamiyah yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral Islam untuk dijadikan acuan oleh umat Islam baik secara pribadi maupun kelompok,” kata Din, dalam konferensi pers usia acara Silaturahmi dan Rapat Pelno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (15/10). Seperti dilansir mysharing.
Din menuturkan, kehidupan umat Islam baik pada skala global maupun nasional dibanyak negara menunjukkan gejala pertentangan, pertikaian dan perpecahan yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang.
“Oleh karena itu, Wantim MUI merasa terpanggil untuk menyampaikan pesan penguatan ukhuwah Islamiyah ini dalam bentuk ethical of conduct (kode etik) agar bisa dijadikan pedoman praktis bagi umat Islam secara keseluruhan,” ujar Din.
Kode etik tersebut terbagi ke dalam sembilan poin, sebagai berikut:
Pertama, hubungan antara sesama Muslim haruslah senantiasa dilandasi rasa saling mencintai, saling menunjukkan solidaritas dan tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Tidak saling menghina menghujat dan menjatuhkan.
Jika menerima informasi yang merugikan nama baik sesama Muslim, masyarakat diminta untuk mendahulukan sikap tabayyun atau klarifikasi.
Kedua, sesama Muslim harus saling menghormati perbedaan pendapat dalam pemahaman ajaran agama, saling menghormati paham masing-masing. Serta bertoleransi terhadap segala perbedaan yang tidak menyangkut aqidah dan penodaan ajaran agama.
Ketiga, setiap Muslim wajib mempedomani tuntutan Islam dalam memilih pemimpin. Yakni, mendasarkan pilihan pada pertimbangan kesamaan aqidah akhlak mulia, kemampuan dan sifat amanah calon pemimpin yang akan dipilih.
Keempat, sesama pemimpin dan tokoh umat Islam wajib menghidupkan silaturahmi tanpa memandang perbedaan suku, etnik organisasi, kelompok atau aliran politik.
Kelima, setiap pemimpin dan tokoh umat Islam perlu menahan diri untuk tidak mempertajam dan mempertahankan masalah-masalah khilafiyah, keragaman ijtihad dan perbedaan mahzab di dalam forum khutbah, pengajian dan sebagainya. Apalagi, dengan mengklaim pendapat atau kelompok tertentu yang paling benar dan menyalahkan pendapat kelompok lain.
Keenam, setiap pemimpin dan anggota dalam organisasi Islam hendaklah memandang organisasi bukanlah tujuan. Melainkan, hanya alat atau sarana yang digunakan dalam menegakkan agama dan membangun umat.
Ketujuh, hubungan antara sesama organisasi Islam harus dilandasi pandangan positif dan selalu mengedepankan sikap saling menghargai peran dan konstribusi masing-masing dalam pembangunan umat.
Kedelapan, setiap amal dan prestasi suatu organisasi Islam harus dipandang sebagai bagian dari karya dan prestasi umat Islam secara keseluruhan. Dalam arti, organisai Islam yang lain wajib menghormati, menjaga dan melindungi.
Kesembilan, setiap kaum muslimin harus memandang sesame Muslim lain di berbagai negara dan belahan dunia sebagai bagian dari dirinya, serta berkewajiban untuk membangun solidaritas dan tolong menolong dalam berbagai bidang kehidupan.