JAKARTA, (Panjimas.com) – Paket kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla jilid ke-IV yang diluncurkan pada tanggal 15 Oktober 2015 dinilai jauh dari sektor informal. Padahal dalam situasi kondisi ekonomi yang centang perenang seperti ini—proteksi dalam bentuk kebijakan ekonomi sangat layak diperhatikan disektor tersebut. Lagi-lagi perioritas dari kebijakan ekonomi yang dilakukan jauh dari harapan publik.
Demikian peryataan, Mukhaer Pakkana Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah.
Lebih lanjut, Mukhaer terus mengkritisi kebijakan ekonomi Jokowi, menurutya, seharusnya pada saat krisis sektor informal menjadi “bantal pengaman” luapan tenaga kerja yang di PHK oleh sektor formal. Disektor formal susah hidup tanpa sektor informal, justru produk barang dan jasa yang dihasilkan sektor formal akan bisa terdistribusi ke rakyat jika sektor informal memediasinya. “Kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,”terangnya. Jumat, (16/10)
Dengan tidak memasukkan sektor informal dalam sebuah kebijakan, MEK mempertanyakan apa alasan pemerintah Jokowi. Padahal sektor informal adalah sektor di mana ekonomi rakyat banyak berjibaku di dalamnya. Ada sekitar 67 persen tenaga kerja kita ada di sektor informal.
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV pemerintah Jokowi fokus pada persoalan persoalan upah buruh, kredit usaha rakyat (KUR), hingga lembaga pembiayaan ekspor. Sementara penguatan sektor informal belum sama sekali disentuh. Berdasarkan realitas tersebut, Mukhaer meminta perlunya pengkritisan kembali paket kebiajakan ekonomi.
Disamping itu, MEK berharap untuk mempercepat permasalahan ekonomi bangsa, pemerintah diminta untuk fokus dalam pencairan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. Alasannya, agar kegiatan padat karya bisa mengerakkan ekonomi perdesaan. Maka dari itu dalam dalam penyaluran dana desa agar tepat sasaran diperlukan keterlibatan peguruan tinggi (PT) untuk menjadi pendamping. “Di Indonesia, ada sekitar 5 juta mahasiswa, jka 10 persennya dilibatkan sebagai pendamping untuk pemberdayaan dan bertugas sebagai tim monitoring dan evaluasi (Monev), hasilnya pengalokasian dana desa akan lebih efektif dan efisien,”tandas Mukhaer.