BOYOLALI, (Panjimas.com) – Geram karena ulah dua orang laki-laki yang melakukan pernikahan sejenis. Ratusan umat Islam yang tergabung dalam FUIB (Forum Umat Islam Boyolali) Jumat, (16/10/2015) melakukan aksi di Gedung DPRD.
Dalam aksinya masa yang terdiri dari gabungan ormas Islam Boyolali meminta agar aparat dalam hal ini pemerintah dalam hal ini Bupati, DPRD dan Kepolisian mengusut atas perbuatan nista dua orang warga kecamatan Musuk yang nekat melakukan pernikahan.
Ustadz Aris Munandar yang diminta menyampaikan orasinya mengatakan, hukum di negeri ini tidak membernarkan perkawinan sejenis.
Kita juga beristighfar atas penodaan agama ini. Karena masyarakat Boyolali tidak ingin mendapatkan musibah dari Allah.
“Umat Islam Boyolali tidak rela tempat tinggalnya dinodai oleh seorang atas perbuatan yang memalukan tersebut” ujar Pimpinan Dewan Dakwah Jawa Tengah tersebut.
Beberapa tokoh Islam Boyolali dan Pimpinan Pondok Pesantren juga tak ketinggalan dalam memberikan orasinya.
Diakhir aksi dibacakan pernyataan sikap yang isinya antara lain,
Mengutuk dan menolak tindakan amoral karena dibenci Allah SWT. Kepada aparat untuk mengusut pelaku karena melanggar hukum dan yang terakhir pemerintah diminta menjamin agar hal tersebut tidak terulang kemudian hari.
Usai melakukan orasi, beberapa perwakilan ormas melakuna audensi dan diterima oleh Ketua DPRD Paryanto.