GRESIK, (Panjimas.com) – Polres Gresik terus menyelidiki kasus perusahaan sandal yang bermotif tulisan Allah. Untuk sementara enam orang telah diperiksa.
“Akan kami tindaklanjuti terus. Sampai saat ini telah ada enam orang yang kami periksa. Di antaranya pemilik, bagian produksi dan karyawan. Semuanya masih berstatus saksi,” kata Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, Selasa (13/10/2015).
Dilansir dari metrotvnews. Ady Wibowo mengatakan sampai saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan anggotanya. Meskipun tidak ada tersangka, kata Ady, bukan lantas kasus ini selesai. Namun, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari anggota Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Gresik.
“Tunggu saja dulu perkembangannya. Kasusnya masih dalam penyelidikan anggota, nanti akan kami infromasikan lagi kalau ada perkembangan,” ujar mantan Kapolres Bojonegoro itu.
Polres Gresik telah mengamankan sisa produksi sandal sebanyak 609 pasang dan tiga alat produksi yang didatangkan dari Tiongkok. PT Pradipta Perkasa Makmur yang memproduksi sandal itu berlokasi di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Perusahaan itu berdiri sejak enam tahun yang lalu. Sementara sandal dengan motif yang menyerupai lafaz Allah dalam bahasa Arab diproduksi sejak 14 September 2014 setelah mendatangkan alat produksi dari Tiongkok. Setiap harinya perusahaan ini bisa memproduksi sebanyak 30 ribu pasang sandal. Hasil produksi disebarkan ke seluruh Indonesia.
Sementara itu bertempat di Kantor PW NU Jawa Timur dilakukan pembakaran sandal sebanyak 10 ribu oleh Long Hwa pemilik perusahaan tersebut. Ia berjanji berjanji, akan menarik seluruh produk sandal bermerek Glacio itu, sekaligus memusnahkan 40 ribu pasang sandal yang masih tersisa di pabrik.